PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2014 tentang NORMA, STANDAR, KEBUTUHAN PENGADAAN DAN...
Pasal 9
BAB 2 — JENIS, STANDAR DAN KEBUTUHAN PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PEMILU
(1) Surat Suara Pemilu PRESIDEN dan Wakil PRESIDEN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2), terdiri atas: a. Surat Suara untuk Pemilu PRESIDEN dan Wakil PRESIDEN Putaran I; dan b. Surat Suara untuk Pemilu PRESIDEN dan Wakil PRESIDEN Putaran II. (2) Surat Suara untuk Pemilu PRESIDEN dan Wakil PRESIDEN Putaran II sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b akan diadakan apabila terjadi Pemilu PRESIDEN dan Wakil PRESIDEN Putaran II.
