PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2014 tentang NORMA, STANDAR, KEBUTUHAN PENGADAAN DAN...
Pasal 7
BAB 2 — JENIS, STANDAR DAN KEBUTUHAN PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PEMILU
(1) Kotak suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dapat menggunakan kotak suara yang digunakan pada Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014 setelah isinya dikeluarkan dan diamankan. www.djpp.kemenkumham.go.id
(2) Kotak suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dalam kondisi baik dengan mengutamakan penggunaan kotak suara berbahan aluminium.
