PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2015 tentang TATA NASKAH DINAS KOMISI PEMILIHAN UMUM KOMISI...
Pasal 2
(1) Pedoman Tata Naskah Dinas merupakan acuan untuk penyusunan Tata Naskah Dinas bagi: a. KPU RI; b. KPU Provinsi/KIP Aceh; dan c. KPU/KIP Kabupaten/Kota. (2) Ruang lingkup Pedoman Tata Naskah Dinas meliputi: a. jenis dan Format Naskah Dinas; b. pembuatan Naskah Dinas; c. pengamanan Naskah Dinas; d. kewenangan penandatanganan Naskah Dinas; dan e. pengendalian Naskah Dinas.
