PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2014 tentang DANA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN...
Pasal 6
BAB 2 — PENYUSUNAN LAPORAN DANA KAMPANYE
Dana Kampanye, bersumber dari: a. Pasangan Calon yang bersangkutan; b. Partai Politik atau Gabungan Partai Politik pengusul; dan c. Sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain. www.djpp.kemenkumham.go.id
