PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor...
Pasal 59
Media massa cetak dan elektronik menyediakan halaman dan waktu yang adil dan berimbang untuk pemuatan berita dan wawancara untuk setiap Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye.
- Ketentuan Pasal 61 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
