PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2012 tentang PEMANTAU DAN TATA CARA PEMANTAUAN PEMILIHAN UMUM...
Pasal 26
BAB 10 — PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pemantau dan Tata Cara Pemantauan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pemilihan Umum PRESIDEN dan Wakil PRESIDEN, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
