PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN DAN KEPUTUSAN DI...
Pasal 25
BAB 2 — TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM
(1) Kepala Biro Penyusun atau pejabat yang diberi wewenang membuat salinan Peraturan KPU yang telah diundangkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24. (2) Salinan Peraturan KPU sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani dengan menggunakan tinta warna biru atau ungu dan dibubuhkan cap tulisan
pada bagian kanan atas naskah
Peraturan KPU.
