PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2011 tentang PEDOMAN TEKNIS TATA CARA PENGISIAN KEANGGOTAAN DEWAN...
Pasal 32
BAB 3 — PENATAAN KEANGGOTAAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI ATAU DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN INDUK
Jumlah penduduk di kabupaten induk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (2), digunakan sebagai dasar penentuan jumlah kursi anggota DPRD kabupaten induk dan alokasi kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten induk.
