PERATURAN_KPPU
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi...
Pasal 43
BAB 7 — PENATAAN ORGANISASI
Perubahan atas organisasi dan tata kerja Sekretariat Jenderal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Komisi ini ditetapkan dengan Peraturan Komisi setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
