PERATURAN_KPPU
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi...
Pasal 39
BAB 6 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan Komisi dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan kolaborasi baik dalam lingkungan Komisi sendiri, maupun dalam hubungan antarkelembagaan dengan lembaga lain terkait.
