PERATURAN_KPPU
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi...
Pasal 15
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14, Biro Hukum, Data, dan Informasi menyelenggarakan fungsi: a. koordinasi dan penyusunan peraturan perundang- undangan di lingkungan Komisi; b. koordinasi dan pelaksanaan pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana unit kerja di lingkungan Komisi; c. pelaksanaan advokasi hukum di lingkungan Komisi; d. pelaksanaan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Komisi; e. koordinasi dan pengelolaan hubungan masyarakat; f. pengelolaan data, teknologi, dan sistem informasi; dan g. koordinasi dan pelaksanaan kerja sama.
