PERATURAN_KPPU
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2022 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI...
Pasal 6
BAB 2 — ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI JDIH KOMISI
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5, pusat JDIH Komisi dan anggota JDIH Komisi berpedoman pada standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.
