PERATURAN_KPPU
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGAWASAN DAN PENANGANAN PERKARA KEMITRAAN
Pasal 5
BAB 2 — PENGAWASAN KEMITRAAN
Hasil Pengawasan Kemitraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dapat digunakan sebagai bahan untuk penanganan perkara.
