PERATURAN_KPPU
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PROGRAM KEPATUHAN PERSAINGAN USAHA
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Komisi ini bertujuan untuk: a. memberikan pemahaman Kepatuhan bagi Pelaku Usaha dalam mencegah terjadinya pelanggaran UNDANG-UNDANG; b. mendorong pelaksanaan kegiatan usaha agar sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat; dan c. memberikan panduan bagi Pelaku Usaha untuk menyusun dan melaksanakan Program Kepatuhan di perusahaan masing-masing.
