PERATURAN_KPPU
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PROGRAM KEPATUHAN PERSAINGAN USAHA
Pasal 15
BAB 3 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Komisi menjaga kerahasiaan data dan/atau informasi Pelaku Usaha yang dikategorikan sebagai rahasia perusahaan. (2) Data dan/atau informasi yang disampaikan Pelaku Usaha kepada Komisi hanya digunakan untuk kepentingan Program Kepatuhan.
