PERATURAN_KPK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang PENUGASAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Pasal 21
BAB 5 — PENGAKHIRAN PENUGASAN
PNS dan Anggota Kepolisian yang telah berakhir masa Penugasannya di Komisi dapat diusulkan untuk pembinaan karier pegawai yang bersangkutan kepada instansi induk oleh Komisi.
