PERATURAN_KPK
Peraturan Badan Nomor 07 Tahun 2016 tentang TATA CARA PENDAFTARAN, PENGUMUMAN, DAN PEMERIKSAAN...
Pasal 24
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan KPK ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan KPK ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 31 Mei 2016
PIMPINAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
ttd
AGUS RAHARDJO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2016
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
