PERATURAN_KPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di...
Pasal 9
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan KPI ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan KPI ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2025
KETUA KOMISI PENYIARAN INDONESIA PUSAT,
Œ
UBAIDILLAH
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
