PERATURAN_KOMNASHAM
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Kerja Sama di Lingkungan Komisi Nasional...
Pasal 13
BAB 2 — WEWENANG DAN PENGELOLA KERJA SAMA
Kerja Sama dalam rangka fungsi Setjen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilaksanakan oleh Sekretaris Jenderal.
