PERATURAN_KOMNASHAM
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL DI...
Pasal 56
BAB 10 — PENDANAAN
Pendanaan pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Komnas HAM dibebankan pada anggaran dan pendapatan belanja negara.
