PERATURAN_KOMNASHAM
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pelayanan Pengaduan
Pasal 63
BAB 16 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pelayanan Pengaduan ini dapat diubah berdasarkan keputusan Sidang Paripurna.
