PERATURAN_KOIN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan...
Pasal 61
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Kepala ini mulai berlaku, pimpinan tinggi madya yang membidangi pendanaan dan investasi harus melakukan sosialisasi secara berkala mengenai penggunaan sistem elektronik penyelenggaraan investasi di Ibu Kota Nusantara kepada badan usaha selama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Kepala ini diundangkan.
