PERATURAN_KOIN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2024 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DI IBU KOTA NUSANTARA...
Pasal 12
BAB 2 — PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DI IBU KOTA NUSANTARA
(1) BMN yang diperoleh dari pengalihan ADP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dan dari pengalihan BMD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dilaksanakan penatausahaan BMN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan BMN dan ADP. (2) Pengelolaan BMN yang diperoleh dari pengalihan ADP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dan dari pengalihan BMD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan BMN dan ADP.
