PERATURAN_KOIN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2023 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN MUARA JAWA
Pasal 30
BAB 3 — TUJUAN PENATAAN WILAYAH PERENCANAAN MUARA JAWA, RENCANA STRUKTUR RUANG, DAN RENCANA POLA RUANG
Zona Budi Daya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) huruf b, terdiri atas: a. Zona Perkebunan Rakyat dengan kode KR; b. Zona Pertanian dengan kode P; c. Zona Perikanan dengan kode IK; d. Zona Kawasan Peruntukan Industri dengan kode KPI; e. Zona Pariwisata dengan kode W; f. Zona Perumahan dengan kode R; g. Zona Sarana Pelayanan Umum dengan kode SPU; h. Zona Ruang Terbuka Nonhijau dengan kode RTNH; i. Zona Campuran dengan kode C; j. Zona Perdagangan dan Jasa dengan kode K; k. Zona Perkantoran dengan kode KT; l. Zona Transportasi dengan kode TR; m. Zona Pertahanan dan Keamanan dengan kode HK; dan n. Zona Badan Jalan dengan kode BJ.
