PERATURAN_KOIN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN DI...
Pasal 24
BAB 2 — PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
(1) Pembahasan di tingkat panitia antar-kementerian dan/atau antarnonkementerian dikoordinasikan oleh Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan. (2) Ketentuan pembahasan dan tata cara pembentukan panitia antar-kementerian dan/atau antarnonkementerian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
