PERATURAN_KOIN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang RENCANA STRATEGIS OTORITA IBU KOTA NUSANTARA TAHUN 2020-2024
Pasal 5
Seluruh unit kerja di Otorita Ibu Kota Nusantara melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap capaian pelaksanaan Renstra OIKN yang telah dituangkan dalam rencana kerja Otorita Ibu Kota Nusantara.
