PERATURAN_KOIN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMANTAUAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN...
Pasal 5
Pemantauan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dilakukan melalui tahapan: a. pengumpulan data; b. pemeriksaan; c. penilaian; dan d. pelaporan.
