PERATURAN_KOIN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMANTAUAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN...
Pasal 3
(1) Pemantauan dan Evaluasi dilaksanakan oleh Koordinator Pelaksana Pemantauan dan Evaluasi. (2) Dalam melaksanakan fungsinya sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Koordinator Pelaksana Pemantauan dan Evaluasi menunjuk Pelaksana Pemantauan dan Evaluasi.
