PERATURAN_KOIN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN DI IBU KOTA NUSANTARA
Pasal 7
BAB 2 — PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
Pengawasan rutin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a dilakukan melalui: a. pemeriksaan laporan Pelaku Usaha; dan/atau b. inspeksi lapangan rutin.
