PERATURAN_KOIN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN DI IBU KOTA NUSANTARA
Pasal 37
BAB 5 — SANKSI ADMINISTRATIF
Pelaku Usaha yang melanggar ketentuan: a. kepatuhan pemenuhan persyaratan dasar, PB, dan PB UMKU; b. penyampaian LKPM, dikenai sanksi administratif.
