PERATURAN_KOIN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN DI IBU KOTA NUSANTARA
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Kepala ini meliputi: a. Pengawasan PBBR; b. Pengawasan Perizinan Nonberusaha; c. Pengawasan Nonperizinan; d. sanksi administratif; e. partisipasi masyarakat; dan f. keadaan kahar.
