PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 74 Tahun 2020 tentang KEWENANGAN KLINIS DAN PRAKTIK KEDOKTERAN MELALUI...
Pasal 5
Pasien yang berobat melalui Telemedicine wajib memberikan persetujuan (General/Informed Consent) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
