PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM ADAPTASI DOKTER DAN DOKTER...
Pasal 13
BAB 2 — PENYELENGGARAAN PROGRAM ADAPTASI
KDI, KDGI, dan Kolegium cabang disiplin ilmu terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing melaporkan hasil tes penempatan kepada KKI dengan melampirkan: a. surat keterangan telah mengikuti tes penempatan; b. sertifikat kompetensi dokter atau dokter gigi, untuk peserta tes penempatan yang terdiri dari:
- dokter spesialis WNI LLN, untuk profesi dokternya;
- dokter gigi spesialis WNI LLN, untuk profesi dokter giginya.
