PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 55 Tahun 2018 tentang Standar Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Gizi Klinis
Pasal 1
(1) Sesuai dengan kewenangannya, Konsil Kedokteran INDONESIA mengesahkan Standar Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Gizi Klinis. (2) Standar Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Gizi Klinis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Konsil Kedokteran INDONESIA ini.
