PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 53 Tahun 2018 tentang Tata Cara Registrasi Dokter dan Dokter Gigi dengan...
Pasal 14
BAB 11 — FORCE MAJEURE
Dalam hal terjadi Keadaan Force Majeure, Pemohon dan KKI dibebaskan dari tanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan dalam melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Konsil Kedokteran INDONESIA ini.
