PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 50 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Disiplin Dokter dan...
Pasal 12
BAB 3 — KEORGANISASIAN
(1) Persidangan MPD dilakukan secara tertutup untuk umum kecuali pada sidang pembacaan Putusan MPD. (2) Materi persidangan bersifat rahasia terbatas untuk diketahui MPD dan Panitera/Panitera Pendamping. (3) Perkara tertentu yang memiliki kompleksitas tinggi atau mendapat perhatian masyarakat luas dapat diajukan untuk dibahas dalam pleno MKDKI apabila diperlukan dan diusulkan oleh mayoritas Anggota MPD.
