PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 49 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran Surat Tanda Registrasi (STR)...
Pasal 20
BAB 13 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Konsil ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Konsil ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Agustus 2017
KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA,
ttd
BAMBANG SUPRIYATNO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 12 September 2017
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
