PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Pedoman Penegakan Sanksi Administratif Dokter,...
Pasal 5
Peraturan Konsil Kedokteran INDONESIA ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Konsil Kedokteran INDONESIA ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 10 Agustus 2016
KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA,
ttd.
BAMBANG SUPRIYATNO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 8 September 2016
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
WIDODO EKATJAHJANA
