PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 42 Tahun 2016 tentang PENGESAHAN KOMPETENSI YANG SAMA DIDALAM STANDAR...
Pasal 15
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Kolegium terkait yang tidak menaati ketentuan dalam Peraturan KKI ini, Dokter Spesialis - Sub Spesialis/Dokter Gigi Spesialis - Sub Spesialis yang disiplin ilmunya diampu oleh Kolegium tersebut tidak dilindungi oleh hukum dalam melakukan pelayanan kedokteran/tindakan kedokteran pada kompetensi klinis yang sama di Rumah Sakit.
