PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2012 tentang DISIPLIN PROFESIONAL DOKTER DAN DOKTER GIGI
Pasal 5
Pada saat Peraturan KKI ini mulai berlaku, Keputusan KKI Nomor 17/KKI/KEP/VIII/2006 tentang Pedoman Penegakan Disiplin Profesi Kedokteran dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
