PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN...
Pasal 64
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Selama MKDKI-P belum terbentuk di wilayah tempat terjadinya dugaan pelanggaran disiplin profesional dokter dan dokter gigi, MKDKI menangani kasus dugaan pelanggaran disiplin profesional dokter /dokter gigi pada tingkat pertama. (2) Pembentukan MKDKI-P dilakukan paling lambat 5 (lima) tahun sejak Perkonsil ini mulai berlaku.
