PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN...
Pasal 29
BAB 3 — ORGANISASI
Rapat pleno MKDKI-P MEMUTUSKAN: a. pemilihan dan pengangkatan Pimpinan MKDKI-P; b. usulan sanksi pelanggaran Kode Etik MKDKI-P terhadap Anggota MKDKI-P; c. usulan pemberhentian dan usulan penggantian Anggota MKDKI-P; d. hal-hal lain yang dianggap penting oleh Pimpinan MKDKI-P terkait pelaksanaan tugas dan wewenang MKDKI-P; e. penyelesaian penanganan kasus dugaan pelanggaran disiplin profesional dokter / dokter gigi yang belum dapat terselesaikan di tingkat MPD MKDKI-P.
