PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN...
Pasal 13
BAB 3 — ORGANISASI
(1) MKDKI / MKDKI-P merupakan lembaga otonom dari KKI. (2) MKDKI / MKDKI-P dalam menjalankan tugasnya bersifat independen. (3) Independen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menegaskan MKDKI / MKDKI-P dalam menjalankan tugasnya tidak terpengaruh oleh siapa pun dan/atau lembaga lain.
