PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 29 Tahun 2014 tentang PELAYANAN AKSES KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pelayanan akses Keterbukaan Informasi Publik harus diselenggarakan secara mudah, cepat, dan sederhana serta melalui satu pintu dengan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan KKI ini dan peraturan perundang-undangan lainnya.
