PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENANGANAN KASUS DUGAAN PELANGGARAN...
Pasal 77
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Dalam melaksanakan Keputusan MKDKI, pemerintah daerah kabupaten/kota, dinas kesehatan kabupaten/kota yang menerbitkan SIP Teradu, Organisasi Profesi, fasilitas pelayanan kesehatan tempat Teradu menjalankan Praktik Kedokteran, institusi pendidikan kedokteran/kedokteran gigi, dan/atau Kementerian Kesehatan serta pihak lain harus mengacu pada Peraturan KKI ini.
