PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENANGANAN KASUS DUGAAN PELANGGARAN...
Pasal 63
BAB 5 — TATA CARA PELAKSANAAN SANKSI DISIPLIN
(1) Penyampaian petikan Keputusan MKDKI kepada Pengadu atau Kuasa Pengadu, dilakukan oleh KKI berdasarkan permintaan tertulis dari pasien dan/atau keluarganya. (2) Dalam hal pasien dan/atau keluarganya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meminta legalisasi petikan keputusan MKDKI, Sekretariat KKI membubuhkan stempel bertuliskan sesuai asli pada setiap lembar yang dilegalisasi. www.djpp.kemenkumham.go.id
