PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENANGANAN KASUS DUGAAN PELANGGARAN...
Pasal 57
BAB 4 — PEMERIKSAAN DISIPLIN
Dalam hal Teradu mengajukan keberatan terhadap keputusan MPD dengan pemberian sanksi disiplin berupa kewajiban mengikuti pendidikan www.djpp.kemenkumham.go.id
pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (2) huruf b angka 3 dengan bukti baru atau dengan argumentasi baru atas bukti yang tersedia sebelumnya, MPD dapat melakukan sidang pemeriksaan disiplin terhadap bukti baru atau argumentasi baru yang diajukan dan dapat meminta kembali keterangan dari Kolegium dan/atau institusi pendidikan kedokteran/kedokteran gigi.
