PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 107 Tahun 2022 tentang STANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER SUBSPESIALIS ILMU...
Pasal 7
Peraturan Konsil Kedokteran INDONESIA ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Konsil Kedokteran INDONESIA ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Januari 2022
KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA,
ttd
PUTU MODA ARSANA
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 Januari 2022
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
BENNY RIYANTO
