PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Pasal 61
BAB 4 — TATA KERJA
Anggota KKI yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan segala haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
