PERATURAN_KKI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Pasal 31
BAB 4 — TATA KERJA
Semua perangkat organisasi KKI dalam melaksanakan tugasnya masing- masing wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi, baik dalam lingkungan KKI sendiri, maupun dalam hubungan antar KKI dengan para pemangku kepentingan terkait.
